17 Maret 2009

MEWUJUDKAN HARMONISASI KELUARGA

Mewujudkan Harmonisasi Hubungan Suami-Istri

Upaya mewujudkan harmonisasi hubungan suami istri dapat dicapai antara lain melalui :

1. Adanya saling pengertian.
Diantara suami-istri hendaknya saling memahami dan mengerti tentang keadaan masing-masing, baik secara fisik maupun secara mental. Perlu diketahui bahwa suami-istri sebagai manusia, masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangannya. Maisng-masing sebelumnya tidak saling mengenal, bertemu setelah sama-sama dewasa. Perlu diketahui pula bahwa keduanya sebagai manusia, tidak saja berbeda jenis tetapi masing-masing juga memiliki perbedaan sifat, sikap, tingkah laku dan mungkin perbedaan pandangan.

2. Saling Menerima Kenyataan
Suami-istri hendaknya sadar bahwa jodoh, rezeki, dan mati itu dalam kekuasaan Allah, tidak dapat dirumuskan secara sistematis. Namun kepada kita manusia diperintahkan untuk melakukan ikhtiar. Hasilnya barulah merupakan suatu kenyataan yang harus kita terima, termasuk keadaan suami atau istri kita masing-masing, kita terima secara tulus ikhlas.

3. Saling melakukan Penyesuaian Diri
Penyesuaian diri dalam keluarga berarti setiap anggota keluarga berusaha untuk dapat saling mengisi kekurangan yang ada pada diri masing-masing serta mau menerima dan mengakui kelebihan yang ada pada orang lain dalam lingkungan keluarga.
Kemampuan penyesuaian diri oleh masing-masing anggota keluarga mempunyai dampak yang positif, baik bagi pembinaan keluarga maupun masyarakat dan bangsa.

4. Memupuk Rasa Cinta.
Setiap pasangan suami istri menginginkan hidup bahagia. Kebahagiaan hidup adalah bersifat relative sesuai dengan cita rasa dan keperluannya. Namun begitu setiap orang berpendapat sama bahwa kebahagiaan adalah segala sesuatu yang dapat mendatangkan ketentraman, keamanan dan kedamaian serta segala sesuatu yang bersifat pemenuhan keperluanmental spiritual manusia. Untuk dapat mencapai kebahagiaan keluarga, hendaknya antara suami istri senantiasa berupaya memupuk rasa cinta dengan rasa saling menyayangi, kasih-mengasihi, hormat-menghormati serta saling harga menghargai dan penuh keterbukaan.

5. Melaksanakan asas musyawarah
Dalam kehidupan berkeluarga, sikap bermusyawarah, terutama antara suami dan istri, merupakan sesuatu yang perlu diterapkan. Hal tersebut sesuai dengan prinsip bahwa tak ada masalah yang tidak dapat dipecahkan selama prinsip musyawarah diamalkan.
Dalam hal ini dituntut sikap terbuka, lapang dada, jujur, mau menerima dan memberi serta sikap tidak mau menang sendiri dari pihak suami maupun istri. Sikap suka bermusyawarah dalam keluarga dapat menumbuhkan rasa memiliki dan rasa tanggung jawab diantara para anggota keluarga dalam menyelesaikan dan memecahkan masalah- masalah yang timbul.

6. Suka Memaafkan.
Diantara suami-istri harus ada sikap kesediaan untuk saling memaafkan atas kesalahan masing-masing. Hal ini penting karena tidak jarang soal yang kecil dan sepele dapat menjadi sebab terganggunya hubungan suami-istri yang tidak jarang menjurus kepada perselisihan yang berkepanjangan.

7. Berperan-serta Untuk Kemajuan Bersama.
Masing-masing suami-istri harus berusaha saling membantu pada setiap usaha untuk peningkatan dan kemajuan bersama yang pada gilirannya menjadi kebahagiaan keluarga.

0 komentar:

Posting Komentar

  • Digg
  • del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Yahoo! Buzz
  • Technorati
  • Facebook
  • TwitThis
  • MySpace
  • LinkedIn
  • Google
  • Reddit
  • Netvibes
Design by Blogger Tune-UpCopyright © 2011 ' | Powered by Blogger